YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani bersama Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida memimpin Rapat Perencanaan Pembangunan Rutan Kelas IIB Bantul pada Selasa (5/7/2022). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan Kepala Rutan Kelas IIB Bantul beserta jajaran, dan pihak ketiga yang akan menjadi rekanan dalam pembangunan tersebut, yaitu PT. Mitra Gutama Lima (Tratama).
Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani membuka kegiatan dan menyampaiakn beberapa hal. Gusti Ayu berharap proses pembanungan pada Rutan Bantul bisa direncanakan sebaik mungkin sehingga proses pembangunannya juga berjalan dengan baik. Tak hanya dari segi konstruksi, bangunan harus memenuhi standar keamanan yang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami ucapkan selamat datang kepada jajaran Rutan Bantul dan juga pihak yang akan menjadi rekanan dalam proses pembangunan Rutan Bantul. Semoga melalui pertemuan ini kita bisa merencanakan sebaik mungkin sehingga proses pembangunan nantinya tidak ada kendala suatu apapun,” tutur Gusti Ayu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan presentasi oleh pihak PT. Mitra Gutama Lima (Tratama). Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan, pihaknya sudah membuat rancangan dalam bentuk gambar dan juga detail biaya yang dibutuhkan. Pada kesempatan tersebut, PT. Tratama memaparkan tentang rencana-rencana yang telah dibuat, untuk selanjutnya ditanggapi untuk menyempurnakan rencana tersebut oleh pihak Kanwil Kememkumham DIY.
Pada tahun ini, Rutan Bantul mendapatkan anggaran pembangunan, yang dialokasikan untuk membangun Tembok Beranggang dan Pos Jaga. Hasil rapat perencanaan yang telah dilaksanakan selanjutnya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk finalisasi.