YOGYAKARTA - Sebanyak 45 Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang tengah melaksanakan tugas Orientasi Lapangan, Praktik Kerja Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, dan Magang di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani. Gusti Ayu memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Pembekalan Taruna/Taruni Poltekip dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (4/7/2022). Pada kesempatan tersebut, Gusti Ayu menyampaikan materi tentang Kode Etik Pemasyarakatan.
Sebelum memasuki materi, Gusti Ayu terlebih dahulu mengajak para peserta untuk mengevaluasi apa saja yang telah didapat selama melaksanakan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Ia berharap Taruna/Taruni bisa mencermati dan membandingkan antara teori yang telah didapatkan di kelas dengan kenyataan di lapangan.
"Gunakan kesempatan yang sangat baik ini untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah kalian dapatkan di kelas. Ketika di lapangan nanti dicermati, besar kemungkinan akan kalian temukan perbedaan antara teori dan pelaksanakannya. Jadikan hal tersebut sebagai bahan diskusi dengan mentor maupun senior," pesan Gusti Ayu.
Gusti Ayu juga menekankan bahwa Taruna/Taruni merupakan harapan Pemasyarakatan di masa yang akan datang. Ia berharap Taruna/Taruni bisa mengembangkan teori dan ilmu yang telah didapat untuk melahirkan inovasi yang bisa membangun organisasi.
"Harapan Pemasyarakatan ada di pundak kalian semua. Jadilah orang yang cerdas dalam segala bidang. Jangan malu bertanya pada mentor maupun senior, kembangkan teori yang telah didapat di kelas serta ilmu yang didapatkan di lapangan agar mampu melahirkan solusi dan inovasi yang bisa membangun organisasi," jelasnya.
Gusti Ayu selanjutnya memberikan materi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Tak hanya itu, Gusti Ayu juga menyampaikan materi Strategi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basic, Core Values ASN Ber-AKHLAK, dan 7 Karakter Agung.
Seluruh Taruna/Taruni Poltekip yang mengikuti pembekalan diharapkan dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat, serta dapat berpartsipasi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada UPT Pemasyarakatan tempat praktiknya.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)