YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara. Acara ini dilaksanakan di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta pada Senin (26/6/2023).
Pra rekonsiliasi dilaksanakan dalam rangka satuan kerja dapat menyajikan laporan keuangan yang andal dan akuntabel. Outputnya tentu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham telah 14x meraih WTP. Hasil ini tidak lepas dari komitmen seluruh jajaran untuk menjaga kualitas pelaporan keuangan.
“Ini adalah komitmen kita untuk menyajikan laporan keuangan yang andal dan akuntabel”, jelasnya.
Selanjutnya Rahmi menyampaikan bahwa seluruh Kepala Satuan Kerja perlu melakukan pembinaan pengelolaan keuangan secara berkala dan menyeluruh. Kedisiplinan dalam melakukan renacana kegiatan dengan menjadikan halaman 3 DIPA sebagai alat kendali juga harus diimplementasikan.
“Halaman 3 DIPA menjadi alat kendali kita dalam melakukan pengelolaan keuangan”, pungkasnya.
Acara ini juga melibatkan stakeholder sebagai narasumber dan dari Unit Pusat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum Yudi Arto, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Subbagaian Pengelolaan Keuangan dan BMN Fitri Wulansari, serta operator laporan keuangan dari Kanwil dan UPT.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa