GUNUNGKIDUL - Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu. Paket diduga sabu itu diketahui dari penggeledahan yang dilakukan Petugas P2U pada Selasa (28/12/2021).
Upaya penyelundupan diduga dilakukan melalui pengiriman barang oleh seseorang berinisial R yang beralamat di Semarang. Paket tersebut berupa kardus besar yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Yogyakarta berinisial SQ.
Di dalam kardus besar tersebut terdapat kotak kecil yang ditujukan pada WBP lain berinisial SD. Dan di dalam kotak kecil itulah ditemukan 4 buah paket berisi serbuk putih yang diduga sabu tersebut.
Pada hari yang sama sebelum penggagalan paket tersebut, Lapas Perempuan Yogyakarta bekerja sama dengan Puskesmas Wonosari telah melaksanakan tes urine. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilaksanakan, dari 30 WBP yang dites secara acak, terdapat empat WBP yang positif, di mana dua orang di antaranya adalah WBP berinisial SQ dan SD yang menerima kiriman berisi paket yang diduga sabu.
Baik SQ maupun SD merupakan WBP yang belum lama dipindahkan dari Lapas Perempuan Semarang ke Lapas Perempuan Yogyakarta. Guna penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya barang temuan yang diduga sabu tersebut diserahkan pada Polres Gunungkidul, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dua orang WBP yang bersangkutan.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menginstruksikan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)