YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DaerahIstimewa Yogyakarta Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin Rapat Koordinasi pada 31 Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang terlaksana, serta mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022 nantinya.
Kegiatan diawali dengan pembahasan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL-PLUS yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (7/6/2022) di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta. Tim Panitia menyampaikan perkembangan peserta, di antaranya kesiapan materi, peserta dan narasumber. Nantinya kegiatan tersebut akan diikuti oleh Pengadilan Tinggi DIY, Kanwil Kemenkumham DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Polda DIY, Pemda DIY, dan Korem 072 Pamungkas.
Gusti Ayu menyampaikan pesan kepada jajarannya agar meningkatkan team work. Kerja sama tim diperlukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan, sehingga kegiatan bisa terlaksana dengan lancar.
"Tingkatkan kerja sama, ini adalah team work bukan tugas perorangan, jadi harus koordinasi satu dengan yang lainnya, salah satunya melalui Rapat Koordinasi seperti yang kita laksanakan saat ini," pesan Gusti Ayu.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)