Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Presentasi Proposal Evaluasi Kebijakan, Kemenkumham DIY Bedah Kebijakan Pelayanan Pendaftaran Merek

jpgmerek2403 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Presentasi Proposal Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM. Evaluasi kebijakan ini mengulas tentang pelayanan permohonan pendaftaran merek pada Kanwil Kemenkumham DIY.

Presentasi Proposal Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (24/3/2023). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyatakan bahwa salah satu kebijakan terkait bidang kekayaan intelektual yang mendapat perlindungan hukum adalah merek.

"Pelayanan pendaftaran merek ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk menjamin legalitas pelindungan hak atas merek. Tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan terkait pendaftaran merek ini menjadi prioritas utama, baik berupa kecepatan penyelesaian permohonan pendaftaran, maupun tarif biayanya," ujar Rahmi.

Meski telah ada inovasi pelayanan kekayaan intelektual secara daring, menurut Rahmi hal itu belum berbanding lurus dengan persepsi masyarakat yang menganggap bahwa proses pendaftaran merek cenderung masih membutuhkan waktu yang lama. Karena itulah, Rahmi memandang evaluasi kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan harapan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tim Evaluasi Kebijakan Kanwil Kemenkumham DIY mengambil tema 'Evaluasi Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY'.

merek2403 2

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto mengatakan bahwa tema tersebut diambil dilatarbelakangi banyaknya jumlah UMKM di DIY serta merespons terbitnya UU Cipta Kerja guna mendukung upaya kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi.

Presentasi Proposal Evaluasi Kebijakan terkait Pelayanan Permohonan Pendaftaran Merek pada Kanwil Kemenkumham DIY dipaparkan oleh Analis Hukum Ahli Madya Wahyu Jati Pramanto. Wahyu menyampaikan evaluasinya terhadap layanan permohonan pendaftaran merek serta hal-hal yang perlu ditingkatkan.

"Hal yang perlu dicermati khususnya yang berkaitan dengan merek adalah percepatan waktu proses penyelesaian permohonan pendaftaran merek, lalu terkait sasaran strategis Kementerian Hukum dan HAM yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM," ujar Wahyu.

merek2403 3

"DJKI mempunyai dua sasaran strategis, yaitu Memastikan Pelayanan Publik di bidang Hukum sesuai dengan Asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif, dan efisien," lanjutnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang mengulas evaluasi kebijakan dimaksud, yakni Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI) Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Doni Dwi Yoga Handoko dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dina Widyaputri Kariodimedjo. Diskusi yang diikuti para Analis Hukum, Penyuluh Hukum, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini berlangsung menarik.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

merek2403 4

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI