YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik DIY berpredikat Informatif Tahun 2023. Predikat tersebut merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY sejak Juni 2023 hingga Agustus 2023. Sejumlah instansi daerah dan instansi vertikal di wilayah DIY juga mendapatkan penghargaan tersebut.
Pada gelaran Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Kamis (21/09/2023) secara luring dan daring tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY berhasil menyabet posisi ke-4 dari 5 instansi vertikal yang berhasil meraih predikat Informatif. Nilai akhir yang diperoleh Kanwil Kemenkumham DIY yakni 90,67.
Berikut dokumentasi dari kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut dapat disimak pada tautan https://www.youtube.com/live/jxWPaE1KFaE?feature=shared