YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris se-DIY. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mendorong para Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dengan serius.
"Notaris punya kewajiban untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Agung saat membuka kegiatan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jumat (22/9/2023).
Agung menyebut Notaris memiliki peran penting sebagai gatekeeper jika ada transaksi mencurigakan. Ia menekankan peran Majelis Pengawas Notaris dalam menjalankan tugas pengawasan Notaris dalam penerapan PMPJ.
"Bapak dan Ibu sebagai anggota MPWN dan MKNW punya tugas melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris. Ini wajib dilaksanakan secara terukur dan bertanggungjawab, khususnya terkait penerapan PMPJ serta pencegahan TPPT dan TPPU," ujarnya.
Hingga saat ini, sebanyak 420 Notaris dari total 524 Notaris di DIY telah melakukan penhgisian kuesioner PMPJ. Kanwil Kemenkumham DIY pun telah melaksanakan Audit Kepatuhan PMPJ secara on site terhadap 94 Notaris dengan kategori risiko Tinggi dan Sangat Tinggi.
Kegiatan ini diikuti anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY, anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris DIY, dan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris se-DIY. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Monica Dhamayanti berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk para peserta.
Rakor Majelis Pengawas Notaris ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Winanto Wiryomartani, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY R. Sumendro, Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris DIY Pandam Nurwulan, Koordinator Kelompok Penilaian Integritas Pihak Pelapor dan Pengelolaan Data PPATK Yudi Aditia, serta AKP Karno Anggoro dari Polda DIY.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, serta Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)