KULON PROGO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin langsung kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rupbasan Kelas II Wates, Jumat (14/01/2022).
Setiba di Rupbasan Wates, Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung melaksanakan sidak/kontrol di gudang tertutup dan gudang terbuka, guna memastikan penempatan dan pengadministrasian basan baran sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya Gusti Ayu memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas Rupbasan Wates.
Dalam penguatannya, Gusti Ayu menyampaikan beberapa hal, di antaranya apresiasi terhadap seluruh jajaran Rupbasan Wates yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut. Ia juga berpesan untuk tetap meningkatkan kinerja dan sinergitas dengan APH terkait.
"Terima kasih serta apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Rupbasan Wates di tahun 2021, hingga mampu menjadi satker Kemenkumham pertama di Yogyakarta yang berhasil meraih predikat WBBM. Tetap semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham," tutur Gusti Ayu.
Kegiatan dilanjutkan dengan sidak/kontrol oleh Tim Divisi Pemasyarakatan terhadap layanan publik Rupbasan Wates. Salah satunya terkait aplikasi Sistem Informasi Basan Baran Terintegrasi Rupbasan (SIBBIRU) yang merupakan sistem informasi unggulan dari Rupbasan Wates.
Turut hadir dalam Sidak tersebut, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Ganang Utoyo, Kepala Subbid Basan Baran dan Keamanan, Zanuar Rindang, serta tim sidak Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)