YOGYKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi untuk menjawab persoalan teknis Pemasyarakatan dan mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang berkualitas.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dengan tema 'Optimalisasi Kualitas Layanan Pemasyarakatan dan Capaian Kinerja dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASTI' dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (23/5/2022). Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari membuka langsung kegiatan tersebut.
"Rakernis ini harus dilaksanakan, di samping memenuhi Tarja Tahun 2022 juga untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di satker, utamanya di UPT Pemasyarakatan," ujar Imam.
Imam meminta seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dapat bekerja bersama-sama untuk terus meningkatkan pelayanan. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan dan menjadi tanggung jawab setiap satker untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan peraturan telah dilaksanakan.
"Ayo kita bersama-sama berkomitmen. Dengan semangat Tata Nilai Semakin PASTI, mari bersama-sama optimalkan layanan Pemasyarakatan yang berkualitas dan profesional dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani menyebut progran pembinaan bagi WBP harus terus dilaksanakan dengan baik. Ia berharap kegiatan ini nantinya dapat menghasilkan output untuk optimalisasi pelayanan tahanan pada Rutan, optimalisasi pembimbingan klien di Bapas, hingga optimalisasi pengelolaan barang titipan di Rupbasan.
"Kegiatan ini menjadi sarana bersinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dan UPT dalam mengeksplore permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta memcari solusi terhadap permasalahan yang ada," jelas Gusti Ayu.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diikuti 54 peserta yang terdiri atas para Kepala UPT Pemasyarakatan serta para pejabat struktural pada UPT Pemasyarakatan se-DIY. Narasumber dari Ditjen PAS, KPKNL, serta para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan materi dalam kegiatan ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DIY, serta seluruh peserta Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)