YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir memimpin Monitoring dan Evaluasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris DIY kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-DIY. Budi Situngkir selaku Ketua MPW DIY berharap adanya peningkatan peran dan fungsi Majelis Pengawas dalam membina dan membimbing Notaris dengan lebih profesional.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY, Jumat (25/2/2022). Budi Situngkir dalam sambutannya juga meminta para anggota Majelis Pengawas bekerja lebih hati-hati dan bersama-sama menjalankan peran pembinaan kepada Notaris.
"Bekerja lebih hati-hati, teliti, adil, dan profesional. Majelis Pengawas sebagai wadah dan mempunyai tugas dalam hal pembinaan jabatan Notaris kiranya lebih meningkatkan peran dan fungsinya. Mari kita bergandengan tangan, seluruh Majelis Pengawas ini berperan untuk terus menerus membina para Notaris yang sekiranya belum menjalankan jabatannya secara profesional," kata Budi Situngkir.
"Kita berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada para junior yang tentunya masih butuh bimbingan. Tugas berat ini kiranya dapat kita tanggung bersama oleh seluruh lembaga pembina," lanjutnya.
Tak hanya itu, Budi Situngkir meminta para anggota MPW dan MPD turut menyosialisasikan teknis pengwasan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris di Wilayah. Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan jasa Notaris untuk melakukan tindak pidana pencucian uang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49/PMK.02/Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang berlaku pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, hendaknya bisa dipedomani oleh Bapak Ibu sekalian sekaligus disosialisasikan kepada pengguna jasa. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja kita dalam melaksanakan tugas jabatan, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprinawati bersama Sulastriyono, Pandam Nurwulan, Sumendro, Prof. Tata Wijayanta, Dr. Ridwan, dan Heri Sabto selaku anggota MPW DIY, serta Ketua dan Anggota MPD se-DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)