YOGYAKARTA- Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa mengikuti secara virtual Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham pada Senin (15/07/2024).
Kegiatan diawali dengan doa bersama untuk negeri dipimpin oleh lima pemuka agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, serta Hindu, dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly berharap dengan doa bersama ini dapat menjadikan Kemenkumham menjadi sebuah institusi yang besar, maju, memperoleh berbagai prestasi yang membanggakan. Tentunya atas perkenan Tuhan YME.
Pada peringatan Hari Pengayoman kali ini Kemenkumham mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”. Selama kurang lebih 1 bulan kedepan insan pengayoman akan menggelorakan rangkaian kegiatan yang telah tersusun guna memeriahkan Hari Pengayoman Ke-79.
Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., yang sekaligus membuka secara resmi Rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 mengatakan bahwa Hari Dharma Karyadika, yang sebelumnya dikenal sebagai Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, selalu diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Namun, setelah mempelajari sejarah panjang Kementerian, disadari bahwa istilah "Dharma Karyadika" atau "Hari Kehakiman" tidak lagi relevan untuk mewakili makna dan tujuan kementerian.
"Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman.," ujar Yasonna H. Laoly.
Yasonna H. Laoly menerangkan pengubahan nama ini dilakukan dengan maksud untuk meluruskan dan mengembalikan sejarah Kementerian kita kepada sejarah yang benar.
"Penggunaan nama 'Pengayoman' merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan perkataan 'pengayoman' sebagai lambang hukum, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JS.8/120/17 tanggal 6 Desember 1960.," terangnya.
"Hal ini melambangkan bahwa seluruh urusan pengayoman harus mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan hak asasi manusia," tegas Yasonna H. Laoly.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, dan JFU Kanwil Kemenkumham DIY.