SURABAYA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran yang juga dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Inspektur Wilayah III Iwan Santoso pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan pelayanan publik.
Iwan memaparkan materinya dalam rangkaian Rapat Kerja AHU bertema 'Akselerasi Pemulihan Ekonomi Melalui Layanan AHU yang Semakin PASTI' di The Westin Hotel, Surabaya, Kamis (25/8/2022). Materi disampaikan Iwan dengan didahului role play video yang menggambarkan tentang bagaimana akuntabilitas personal sangat memengaruhi akuntabilitas kinerja organisasi.
"Jadi bagaimana akuntabilitas kinerja organisasi kita akan baik adalah tergantung dari bagaimana prinsip akuntabilitas SDM yang ada," ujar Iwan.
Akuntabilitas kerap dikaitkan dengan pengelolaan keuangan. Asas akuntabilitas yang dikenal dalam pengelolaan keuangan, di antaranya:
1. Asas akuntabilitas: berorientasi pada hasil, yaitu akuntabilitas yang harus dipertanggungjawabkan pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi
2. Asas proporsionalitas
3. Asas profesionalitas
4. Asas keterbukaan
5. Asas pemeriksaan: harus ada keterbukaan ketika dilakukan pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa keuangan, baik auditor internal maupun eksternal - BPK
Menariknya, pembahasan materi terkait akuntabilitas ini juga dihubungkan dengan pelayanan publik. Iwan mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik adalah salah satu misi dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Pelaksanaan pelayanan publik yang baik tentu dilaksanakan berdasarkan asas akuntablitas kinerja yang baik pula. Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum, berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Di akhir materinya, Iwan berpesan dengan mengajak seluruh peserta untuk memberikan kontribusi yang baik dengan integritas dan loyalitas yang tinggi untuk organisasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, serta pelaksana pada Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)