KULON PROGO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi rehabilitasi/renovasi Rupbasan Kelas II Wates TA 2022 yang telah memasuki minggu ke-7.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan arahan pada Rapat Evaluasi ke - 3 yang dilaksanakan di Rupbasan Kelas II Wates, Kamis(25/8/2022).
Imam Jauhari memberikan arahan agar pembangunan harus selesai tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya. "Laksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan. PPK dan KPA tegur kontraktor pelaksana bila di lapangan ditemukan hal yang tidak sesuai," tegasnya.
Ia juga memperingatkan agar memperhatikan progres capaian dengan termin pembayaran, karena akan berpengaruh pada serapan anggaran dan nilai IKPA.
Tidak hanya itu, Imam Jauhari menyampaikan kepada para pengawas agar melakukan pemantauan ketersediaan material dan pemasangan sesuai spesifikasi dan jadwal. "Awasi kualitas bahan material yang disiapkan atau dipasang," tegasnya.
"Harapan Saya kontraktor pelaksana agar tepati jadwal waktu penyelesaian dan kualitas material sehingga tidak ada deviasi kurang," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Imam Jauhari juga melalukan pengecekan langsung untuk melihat progres renovasi pada Rupbasan Kelas II Wates.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI, Kepala Rupbasan Kelas II Wates, Kepala Rutan Kelas IIB Wates, seluruh Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Rupbasan Kelas II Wates, Pengawas, Kontraktor Pranata Karya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa