JAKARTA - Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja tahun 2023. Acara ini berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.
Pada hari pertama Selasa (12/12/2023) ini, materi yang disampaikan berkaitan dengan Pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM.
Keberadaan pelaku usaha dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara. Pelaku usaha menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kondisi kerja, mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat, serta mengurangi kemiskinan.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan usaha harus memperhatikan prinsip hak asasi manusia.
"Hak dan kewajiban ini harus betul-betul diperhatikan. Ini adalah wujud implementasi bisnis dan HAM", jelasnya.
Pengaturan Upah, jam kerja, serta hak-hak lainnya harus dijamin serta dilindungi. Pekerja juga secara persyaratan usia tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya, Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, serta jajaran pejabat struktural.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa