Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Rapat Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Yogyakarta

 yankoham 2609

Yogyakarta - Dalam upaya meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022.

Kepala Bidang HAM, Purwanto, dalam sambutannya mengungkapkan komitmen pemerintah dalam penanganan kasus pelanggaran HAM. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kasus pelanggaran HAM ditangani secara adil dan transparan. Rapat hari ini adalah langkah konkret untuk mendengarkan semua pihak yang terlibat," jelasnya di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman, Kamis (26/09/2024).

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pelapor Dimas Lintang Pamungkas, ahli waris almarhum Tukirah Mulyosumarto, serta perwakilan dari BPN Bantul dan perangkat kalurahan. "Kami berharap semua pihak bisa terbuka dan berkontribusi dalam diskusi ini, agar solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak," tambah Purwanto.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah kasus kuasa jual beli tanah yang terjadi di Dongkelan, Sewon, pada tahun 1980. Kasus ini kini menjadi sengketa antara ahli waris kedua pihak. Tim Yankoham, bersama dengan para ahli, memberikan masukan untuk mencari jalan keluar yang terbaik. "Kita harus mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Kompromi adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Hasil dari diskusi menunjukkan bahwa pentingnya pendekatan non-intervensi dalam penyelesaian sengketa. Purwanto menekankan kegiatan ini sebagai bentuk mencari solusi dan penghormatan HAM. "Kami percaya bahwa melalui dialog yang konstruktif, kita bisa mencapai solusi yang berkelanjutan dan menghormati hak semua pihak," pungkasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM di Yogyakarta, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan yang tepat dalam setiap kasus.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI