YOGYAKARTA –Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan memimpin rapat terkait pembangunan dan renovasi JDIH bersama Bagian Umum, Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). Kegiatan pembahasan diadakan di Ruang Rapat Kanwil kemenkumham DIY, Senin (26/02/2024).
Pembahasan mengenai renovasi JDIH ini menghadirkan Tim yang berasal dari CV. Triniti Widi Anoma selaku perusahaan Perencanaan konstruksi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan membahas mengenai progres yang telah dilakukan dalam Renovasi JDIH
"Hasil Pembahasan renovasi dan progres terkait JDIH ini dilakukan untuk melihat sejauh mana proses renovasi berjalan. Renovasi ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY untuk menyediakan layanan informasi dan dokumentasi hukum yang terbaik bagi masyarakat," ujar Topan.
Topan juga berharap dengan adanya peningkatan dan pembangunan fasiltas yang ada di JDIH Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap JDIH yang baru akan menjadi sumber informasi yang terpercaya dan mudah diakses bagi semua orang," tambah Topan.
Selanjutnya hasil pembahasan mengenai progres renovasi JDIH akan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Muhamad Arif Rohman, dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)