YOGYAKARTA - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Persiapkan Kinerja Tahun 2022 UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY pada hari Senin (3/1/2021) bertempat di Aula Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.
Mengawali rapat tersbut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menginstruksikan jajarannya untuk segera mempersiapan penyusunan Kalender Kerja Tahun 2022, sehingga ketika Target Kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah ada, Kalender Kerja tersebut bisa segera tersusun.
Pada tahun ini, negara memberlakukan kebijakan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi adanya Pandemi Covid-19 yang masih belum selesai. Dengan adanya kebijakan tersebut, Kemenkumham melakukan pemblokiran anggaran seluruh satker sebanyak 40% guna pencadangan. Berangkat dari hal tersebut, jajaran UPT harus cermat dalam menyusun rencana kerjanya, mengingat dana yang dicadangkan tersebut bisa diambil atau dikembalikan.
"Dengan adanya kebijakan automatic adjustment, kita harus cermat dalam menyusun rencana kerja, maksimalkan di Semester I, sehingga nanti pada Semester II dana yang kita cadangkan dikembalikan, kita tidak kelabakan menyelesaikan kegiatan kita," pesan Gusti Ayu.
Selanjutnya Gusti Ayu mengingatkan seluruh jajaran UPT Pemsyarakatan bisa saling mendukung, dan cepat merespon dalam membuat berbagai berita positif serta bersama-sama mengcounter jika ada berita negatif. Untuk mendorong produktifitas berita positif, ia juga menginstruksikan seluruh UPT untuk memberlakukan 'One Day One Good News'.
"Kita perlu suport semua lini untuk membesarkan nama dan meningkatkan citra Kemenkumham, salah satunya melalui humas di masing-masing UPT. Kita sebenarnya sudah banyak sekali kegiatan positif, tinggal kita perbanyak publikasi agar masyarakat bisa tahu kegiatan-kegitan kita" jelas Gusti Ayu.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kondisi UPT Pemasyarakatan oleh masing-masing Ka. UPT. Seluruh Ka. UPT menyampaikan laporan pencapaian kinerja UPT pada tahun 2021 serta menyampaikan persiapan dalam menyongsong tahun 2022.
Rapat ditutup dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I.Yogyakarta, Budi Argap Situngkir, yang mengingatkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan DIY menyiapkan langkah-langkah strategis menghadapi Tahun Anggaran 2022. Ia berharap di tahun 2022 ini, jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, khususnya UPT Pemasyarakatan bisa lebih produktif dan berprestasi lagi dari tahun sebelumnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)