YOGYAKARTA - Untuk menjawab permasalahan dan isu-isu actual yang terjadi saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL-PLUS.
Rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan program revitalisasi dan reformasi hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara profesional berdasarkan nawacita sehingga tercipta pemulihan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum.
Forum DILKUMJAKPOL-PLUS dibentuk untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan system peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.
Pada pelaksanaan Forum DILKUMJAKPOL-PLUS tersebut, seluruh Instansi menandatangani Berita Acara terkait Rekomendasi yang disepakati dalam penyelesaian Daftar Inventaris Masalah (DIM). Beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya adalah peningkatan sinergitas antar APH dan Instansi Terkait melalui forum komunikasi dan koordinasi di wilayah hukum setempat secara berkala untuk menyamakan pemahaman dalam kerangka penegakan hukum yang berkeadilan.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)