GUNUNGKIDUL - Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Gunungkidul oleh Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY terus dilaksanakan. Upaya pembentukan Kalurahan Sadar Hukum dilakukan salah satunya dengan diberikannya penyuluhan hukum.
Kegiatan pembentukan Kalurahan Sadar Hukum pada Selasa (7/6/2022) diselenggarakan di Dusun Baran Kalurahan Salam Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul merupakan kerjasama Kanwil Kemenkumham DIY dengan LBH SEKAWAN.
Hal ini disampaikan Penyuluh Hukum Benny Prawira selaku koordinator penyuluh hukum kabupaten Gunungkidul. Tujuan kegiatan ini adalah membentuk Kalurahan Salam menjadi Kalurahan Sadar Hukum.
Upaya pembentukan tersebut dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman peraturan perundang-undangan dan norma hukum agar tidak terjadi pelanggaran hukum sebagaimana salah satu kriteria untuk menjadi Kalurahan Sadar Hukum.
"Tujuan Kemenkumham membentuk Kalurahan Sadar Hukum yaitu menciptakan lingkungan yang aman, tertib dimulai dengan membudayakan sadar hukum agar tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana tujuan negara Indonesia" ujar Benny.
Kegiatan penyuluhan hukum pada Dusun Baran dengan narasumber Dwi Murti Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan materi tentang perlindungan dan aturan hukum yang termasuk kriteria Kalurahan Sadar Hukum. Yaitu tentang pentingnya menaati Undang-Undang Lalu Lintas demi keamanan dan ketertiban pengguna jalan. Dwi Murti juga menyampaikan bahwa saling menghormati sesama pengguna jalan juga merupakan pemenuhan hak bagi seluruh pengguna jalan.
Pada kesempatan tersebut paralegal LBH Sekawan Haroly Chundral Darakay memberikan pembekalan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarkat dengan tema Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Korban KDRT.
Sebelumnya, pembina LBH SEKAWAN Pandame Barasa dalam sambutan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berkenan mengajak untuk bekerjasama membentuk warga Kalurahan Salam Kapanewon Patuk Gunungkidul menjadi warga yang sadar hukum dan nantinya semoga dapat menjadi Kalurahan Sadar Hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di balai Dusun Baran Kalurahan Salam dengan diikuti 20 peserta yang berasal dari masyarakat di padukuhan Baran yang ada di Kalurahan Salam Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa