YOGYAKARTA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan program ‘One Day One Prison’s Product’ selama satu bulan penuh, mulai 22 Maret-22 April 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
Program ‘One Day One Prison's Product’ yang juga dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia tersebut digelar dalam rangka mempromosikan produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Produk-produk hasil pembinaan Petugas Pemasyarakatan tersebut dipasarkan secara serentak oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam rangka mendukung program tersebut, Divisi Pemasyarakatan turut membeli serta mempromosikan produk-produk WBP dari seluruh UPT Pemasyarakatan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani berharap dengan program One Day One Prison's Product tersebut bisa menambah semangat para WBP dalam mengikuti program-program pembinaan yang ada.
"Melalui One Day One Prison's Product, kita berharap bisa menambah semangat para WBP menjalani program-program pembinaan. Lebih jauh lagi, ketika telah selesai menjalani masa pidananya, dengan berbekal keterampilan yang dimiliki, para WBP tidak mengulangi tindak pidananya kembali," tutur Gusti Ayu.
Produk hasil karya WBP yang dijual berupa hasil kerajinan tangan, kaos, hasil pertanian, hingga olahan makanan dan minuman. Hasil karya narapidana yang dipasarkan ini memiliki kualitas dan harga yang bersaing dan tidak kalah dari produk lain yang serupa.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)