YOGYAKARTA - Kanwil Kememkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2022 s.d. Semester I 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY pada Selasa (22/8/2023).
Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil akuntabilitas pemeriksaan keuangan. Pencapaian itu menjadi prestasi yang luar biasa dan perlu untuk terus dipertahankan ke depannya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa seluruh jajaran diminta untuk dapat menyajikan dokumen pendukung dalam pemeriksanan manajemen aset oleh BPK. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat disajikan dengan baik.
"Persiapkan dengan baik dokumen pendukung pemeriksaan manajemen aset ini. Apabila ada kendala maka supaya disampaikan kepada tim audit", jelasnya.
Sementara itu pengendali teknis dari tim BPK Ery Eranovia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Entry Meeting ini sebagai awal dari proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
"Semoga seluruh rangkaian pemeriksaan manajemen aset ini dapat berjalan dengan baik", pungkasnya.
Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur sejauh mana akuntabiliras satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan manajemem aset.
Satuan kerja yang akan mengikuti pemeriksaan manajemen aset ini diantaranya Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, dan Lapas Kelas IIB Wonosari.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, jajaran pejabat struktural dan fungsional, beserta para pegawai terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa