YOGYAKARTA - Dalam meningkatkan keamanan dalam menghadapi perang siber, Kemenkumham R.I. melakukan launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mengikuti kegiatan Launching KUMHAM-CSIRT secara virtual, Selasa(14/6/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi ini terlaksana sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.01.01 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta guna menguatkan CSIRT.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan bahwa ancaman di ruang siber sangat penting karena sama dengan ancaman hibrida. Dapat mengontrol informasi, spionase, mencuri data serta sabotase.
"Serangan baik bersifat teknis dan sosial (manusia) diharapkan Tim CSIRT dapat memonitoring sistem elektronik yang ada di Kemenkumham serta kesiapsiagaan dari serangan dan ancama siber tersebut," ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I. Andhap Budhi Revianto secara langsung dan virtual di Graha Pengayoman Jakarta, diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari secara virtual, Selasa(14/6/2022).
Dalam sambutannya, Andhap Budhi menyampaikan bahwa tidak berhenti disini saja namun akan mengikuti kegiatan workshop pelatihan dan kegiatan lain untuk meningkatkan kapabilitas. "Sama sama semua sigap dalam menghadapi serangan siber," ujarnya.
Rencana kedepannya setelah peluncuran KUMHAM-CSIRT disampaikan bahwa untuk terus meningkatkan kapabilitas maka akan dilakukan pembinaan, pelatihan dan workshop oleh BSSN kepada Tim CSIRT.
Setelah dilakukan prosesi Launching KUMHAM-CSIRT kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) KUMHAM-CSIRT dari Kepala BSSN kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I.
Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, serta Pranata Komputer Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa