YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melalui Divisi Keimigrasian bersama TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) DIY, menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing, Kamis (21/3/2024). Opsgab kali ini melibatkan TIMPORA yang beranggotakan Polda DIY, Satpol PP, TNI, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus dalam persiapan operasi menyebutkan bahwa terdapat informasi mengenai keberadaan orang asing di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yani menegaskan bahwa Opsgab ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan amanat undang-undang serta mendata keberadaan orang asing yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sleman dan Bantul.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga bertujuan menginventarisasi izin tinggal keimigrasian yang telah diberikan kepada TKA yang ada pada target dan pendataan keberadaan TKA dengan memperhatikan kegunaan dan kemanfaatan yaitu berupa identitas dan adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dan penjaminnya.
"kegiatan kali ini untuk mengidentifikasi, klasifikasi, dan kompilasi izin tinggal keimigrasian TKA yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah hukum Sleman dan Bantul," jelas Yani.
Yani menghendaki dalam pelaksanaan tugas Opsgab tersebut agar tetap menerapkan prosedur yang berlaku.
“Terapkan sikap humanis, dan persuasif, jaga kekompakan seluruh tim, dan berikan pelayanan terbaik saat melakukan Opsgab," tegasnya.
Adapun Opsgab dilakukan pada beberapa lembaga diantaranya LPK Iroha, Social Movement Institution, Al Azhar Yogyakarta, LPK Oyama Gakkou, LPK Hanamizuki, dan Hikari Kenshu Centre Yogyakarta. Dalam operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dokumen keimigrasian dan lembaga tersebut diberikan edukasi terkait dengan aturan keimigrasian bagi orang asing.
[carousel style="3" source="directory: images/2024_new/BeritaKanwil/03/21_Opsgab" limit="3" items="4" title="no" title_link="no" intro_text="no" arrows="yes" arrow_position="top-right" lazyload="yes" loop="yes"]
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)