Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham dan Timpora DIY Gelar Opsgab

opsgab 24032024 007

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melalui Divisi Keimigrasian bersama TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) DIY, menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing, Kamis (21/3/2024). Opsgab kali ini melibatkan TIMPORA yang beranggotakan Polda DIY, Satpol PP, TNI, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus dalam persiapan operasi menyebutkan bahwa terdapat informasi mengenai keberadaan orang asing di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yani menegaskan bahwa Opsgab ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan amanat undang-undang serta mendata keberadaan orang asing yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sleman dan Bantul.

opsgab 24032024 001

Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga bertujuan menginventarisasi izin tinggal keimigrasian yang telah diberikan kepada TKA yang ada pada target dan pendataan keberadaan TKA dengan memperhatikan kegunaan dan kemanfaatan yaitu berupa identitas dan adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dan penjaminnya.

"kegiatan kali ini untuk mengidentifikasi, klasifikasi, dan kompilasi izin tinggal keimigrasian TKA yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah hukum Sleman dan Bantul," jelas Yani.

Yani menghendaki dalam pelaksanaan tugas Opsgab tersebut agar tetap menerapkan prosedur yang berlaku.
“Terapkan sikap humanis, dan persuasif, jaga kekompakan seluruh tim, dan berikan pelayanan terbaik saat melakukan Opsgab," tegasnya.

opsgab 24032024 003

Adapun Opsgab dilakukan pada beberapa lembaga diantaranya LPK Iroha, Social Movement Institution, Al Azhar Yogyakarta, LPK Oyama Gakkou, LPK Hanamizuki, dan Hikari Kenshu Centre Yogyakarta. Dalam operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dokumen keimigrasian dan lembaga tersebut diberikan edukasi terkait dengan aturan keimigrasian bagi orang asing.

[carousel style="3" source="directory: images/2024_new/BeritaKanwil/03/21_Opsgab" limit="3" items="4" title="no" title_link="no" intro_text="no" arrows="yes" arrow_position="top-right" lazyload="yes" loop="yes"]

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI