Yogyakarta – Pertemuan strategis antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berlangsung sukses. Perwakilan kedua pihak membahas isu-isu penting terkait pengelolaan kekayaan intelektual dan kerjasama yang lebih erat.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi. Ia memaparkan data permohonan kekayaan intelektual di DIY pada tahun 2023. Terdapat 2.204 permohonan merek, 7.771 hak cipta, 381 paten, dan 147 desain industri, total 10.505 permohonan. Selain itu, Elis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan.
“Kami siap mendukung UGM dalam setiap langkah mereka untuk mempercepat proses pengelolaan kekayaan intelektual. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan lembaga pendidikan adalah kunci kesuksesan kita bersama,” ujarnya di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (29/07/2024).
Perwakilan UGM yang hadir termasuk Prof. drg. Diatri Nari Ratih, MKes, Sp.KG(K), Ph.D, Ratih Fitria Putri, SSi, MSc, PhD, dan Sri Mulyani beserta tim. Prof. drg. Diatri memperkenalkan timnya dan personel pengurus Sentra KI UGM yang baru, serta memaparkan capaian kinerja Sentra KI UGM. Diskusi yang berlangsung menyoroti beberapa kendala utama, seperti masalah pembayaran paten, penghapusan paten komersial, dan komunikasi paten yang tertunda sejak 2019.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Kedua pihak sepakat bahwa langkah ini adalah awal dari kerjasama yang lebih solid dalam pengelolaan kekayaan intelektual di Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)