YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kantor Wilayah dan UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi secara virtual. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara beserta Tim SPBE Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti di Ruang Rapat, Selasa (14/3/2023).
Adanya kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan rencana aksi SPBE. Dalam sosialisasi ini disampaikan tata cara penyusunan rencana aksi.
Rencana aksi ini disesuaikan dengan rekomendasi yang terdapat pada LHE dan Detail Hasil Evaluasi, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Evaluasi SPBE Kanwil dan UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. Hal ini dilakukan agar tingkat penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT dapat meningkat.
Sebelumnya telah disampaikan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.
Hasil evaluasi telah dirumuskan ke dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) untuk seluruh Satuan Kerja yang mengikuti proses evaluasi dan dituangkan ke dalam Detail Hasil Evaluasi, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Evaluasi SPBE Kanwil dan UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)