Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sosialisasi Tata Kelola Arsip Dinamis, Komitmen Kemenkumham DIY Wujudkan Arsip Terintegrasi dan Terpercaya

WhatsApp Image 2022 03 04 at 10.11.05

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar Sosialisasi Tata Kelola Arsip Dinamis. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik dan menjamin tersedianya arsip yang terpercaya.

Sosialisasi Tata Kelola Arsip Dinamis dilaksanakan secara virtual, Jumat (4/3/2022) dan dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham DIY, Surmiyanti. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Fungsional Arsiparis serta para pengelola kearsipan di masing-masing Divisi serta Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan mampu memberikan sistem layanan informasi dan tata kelola kearsipan yang baik dan prosedural sehingga dapat memberikan jaminan ketersediaan arsip yang autentik, terintegrasi, dan terpercaya," ujar Yanti.

Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis disebut Yanti sangat penting dan strategis karena arsip yang dikelola akan dapat bermanfaat di masa mendatang. Karena itulah, Yanti berharap pengelolaan arsip benar-benar dilaksanakan, terutama di era arsip digital seperti sekarang.

WhatsApp Image 2022 03 04 at 10.11.05 7

"Kita punya pengalaman lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI itu karena kita tidak mempunyai dokumen atau arsip yang memperkuat wilayah kita. Untuk itu betapa pentingnya arsip-arsip itu kita kelola dengan baik, karena itu akan dipakai dari masa ke masa sampai generasi yang akan datang," ungkap Yanti.

"Untuk itu, diharapkan Jabatan Fungsional Arsiparis dan para pengelola kearsipan yang ada di UPT agar selalu menjaga arsip-arsipnya dan dikelola dengan baik agar di kemudian hari dapat digunakan oleh para pengguna arsip yang membutuhkannya," lanjutnya.

Selanjutnya, para Pejabat Fungsional Arsiparis Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan materi Tata Kelola Arsip Dinamis. Materi disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda, Darmono Hadi dan Arsiparis Ahli Pertama, Ruswi Ahadi.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

WhatsApp Image 2022 03 04 at 10.11.05 1

 

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI