SLEMAN – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di DIY. Kegiatan pada Kamis (15/12/2022) tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan turut hadir mendampingi secara langsung. Gusti Ayu menyampaikan laporan kondisi UPT Pemasyarakatan yang aman serta kondusif.
Gusti Ayu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen. Ia berharap dengan penguatan tusi yang diampaikan oleh Stafsus, jajaran Pemasyarakatan, khususnya yang ada di wilayah Yogyakarta, bisa menjadi lebih baik lagi.
Krismono menyampaikan sejumlah hal dalam penguatan tusi, di antaranya apresiasi pelaksanaan 3 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju + Back To Basic di DIY yang sudah berjalan dengan baik. Tak hanya itu, Krismono juga menyampaikan apresiasi UPT Pemasyarakatan DIY yang telah bersih dari narkoba, HP dan pirantinya (Bersinar Hatinya).
“Kunci keberhasilan satker dalam membangun Zona Integritas, adalah menjaga hubungan baik dengan semua orang dan semua kalangan. Dengan kebersamaan dan sinergitas serta pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, pasti satker bisa meraih predikat WBK/WBBM," pesan Krismono.
Selanjutnya, Krismono bersama Gusti Ayu dan para Kepala UPT Pemasyarakatan DIY meninjau kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka berdialog dengan para WBP untuk mengetahui sejauh mana Lapas Narkotika Yogyakarta dalam memenuhi hak-hak WBP.
Krismono kembali mengapresiasi Lapas Narkotika Yogyakarta yang telah sangat baik dalam memberikan hak-hak WBP, salah satunya pemenuhan makanan bagi WBP yang sangat bersih dan sehat.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)