Mari Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024 di Kantor Wilayah Kemenkumham DIY
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut ambil bagian dalam survei ini. Mari kita bahas lebih lanjut tentang apa itu SPI, siapa yang menjadi responden, kapan survei ini dilaksanakan, bagaimana cara berpartisipasi, dan apa manfaat menjadi responden SPI.
Apa Itu SPI?
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah alat yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi korupsi di berbagai instansi pemerintah. SPI bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
Siapa Responden SPI?
Responden SPI terdiri dari tiga kelompok utama:
1. Internal Instansi: Pegawai negeri sipil dan karyawan yang bekerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.
2. Pengguna Layanan: Masyarakat atau pihak luar dalam 1 tahun terakhir (Juni 2023 s.d Mei 2024) yang menjadi Pengguna layanan yang berasal dari seluruh unit kerja yang melakukan fungsi layanan publik.
3. Ekspert/Para Ahli: Individu dengan keahlian khusus yang dapat memberikan penilaian objektif terhadap integritas dan potensi korupsi di Kanwil Kemenkumham DIY, diantaranya:
- Pensiunan maksimal 5 tahun terakhir (Pejabat minimal eselon II untuk Kementerian Lembaga
- Auditor BPK
- Auditor BPKP
- Perwakilan Ombudsman
- Asosiasi pengusaha/professional sektor terkait
- Akademisi/Pakar Sektor terkait tugas dan fungsi KL
- Jurnalis (pemerhati kinerja instansi) dari media massa terbesar (jurnalis yang memiliki reputasi terhadap pemerintah)
- LSM yang fokus pada kinerja instansi atau antikorupsi
- Personil KPK yang menangani LHKPN/UPG/Stranas yang berkoordinasi dengan KL
- Penyuluh Anti Korupsi di KL
- Advisor dari Lembaga Donor terhadap sektor terkait
- Personil KemenPAN-RB yang menangani terkait dengan Reformasi Birokrasi dengan Kementerian/Lembaga.
Kapan SPI Dilaksanakan?
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dilaksanakan sesuai jadwal berikut:
Pendaftaran Responden: April-Juni 2024
Pengisian Survei: Juli-Oktober 2024
Bagaimana Cara Berpartisipasi?
Untuk berpartisipasi dalam SPI, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Informasi Awal: Responden akan menerima informasi mengenai pelaksanaan survei melalui email, surat resmi, atau pengumuman internal.
2. Pengisian Kuesioner: Responden akan diberikan kuesioner yang harus diisi. Kuesioner ini mencakup berbagai aspek integritas dan potensi korupsi yang perlu dinilai.
3. Kerahasiaan dan Anonimita: Responden diminta untuk memberikan jawaban secara jujur dan objektif. KPK menjamin kerahasiaan identitas dan jawaban para responden.
Untuk pendaftaran responden bisa mengisi formulir kesediaan partisipasi menjadi responden pada tautan
https://spi2024.kpk.go.id/publicqr?u=23876&i=38877
Apa Manfaat Menjadi Responden SPI?
Menjadi responden SPI memiliki berbagai manfaat, antara lain:
1. Meningkatkan Transparansi: Partisipasi Anda membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
2. Mendorong Perbaikan Sistem: Umpan balik yang Anda berikan akan digunakan untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang ada, sehingga dapat mencegah praktik korupsi.
3. Memperkuat Budaya Integritas: Dengan ikut serta, Anda turut mendukung upaya membangun budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan kerja.
4. Penilaian Objektif: Hasil survei memberikan gambaran objektif mengenai situasi integritas di instansi, yang berguna bagi pengambilan kebijakan.
Mari kita sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Kantor Wilayah Kemenkumham DIY! Partisipasi Anda sangat berarti dalam upaya kita bersama untuk membangun Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.