Yogyakarta — Kanwil Kemenkumham DIY, melalui Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, kembali melaksanakan supervisi penyusunan pagu alokasi anggaran tahun 2025 dan mitigasi kebencanaan. Pada hari ketiga ini, supervisi dilaksanakan terhadap tiga unit pelaksana teknis pemasyarakatan, yakni Rutan Bantul, Rutan Yogyakarta, dan Rutan Wates. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Program dan Humas, F. Surya Kumara pada Rabu (28/08/2024).
"Kami memastikan bahwa supervisi ini berjalan dengan baik agar seluruh unit pelaksana teknis mampu menyusun anggaran yang sesuai dengan prioritas nasional dan kebutuhan nyata di lapangan," ujar Surya Kumara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan pagu alokasi anggaran tahun anggaran (TA) 2025 serta menindaklanjuti hasil reviu APIP. Fokus utama adalah memastikan bahwa perencanaan anggaran TA 2025 memperhatikan kebijakan perencanaan, terutama yang menjadi Prioritas Nasional, serta penganggaran terkait kebutuhan belanja pegawai dan operasional yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan prioritas. Peningkatan kompetensi dan standar kualitas SDM juga menjadi perhatian penting.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," tegasnya.
Verifikasi kesesuaian informasi kinerja, pagu, dan target dalam RKA-K/L (Program, Kegiatan, KRO, RO, Komponen, dan Sub Komponen), serta kesesuaian postur anggaran juga dilakukan dalam kegiatan ini. Selain itu, kesesuaian penggunaan SBM tahun 2025, SBKK dan SBKU tahun 2024, serta kelengkapan data pendukung lainnya turut diverifikasi.
Prinsip penyusunan RKA-K/L TA 2025 mengedepankan pendekatan money follow program, di mana setiap rupiah yang dialokasikan dan digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, hasil perencanaan dan pelaksanaannya harus dipublikasikan secara luas melalui berbagai media, guna meningkatkan kepercayaan publik.
"Kita perlu menjaga transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, karena ini adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kita," tambah Surya Kumara.
Surya Kumara juga menambahkan bahwa salah satu tugas utama Bagian Program dan Humas adalah ketatalaksanaan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diminta untuk mereviu SOP terkait mitigasi kebencanaan, baik itu mitigasi bencana kebakaran, huru-hara, penyakit menular, maupun bencana gempa yang baru-baru ini terjadi di wilayah DIY. SOP ini perlu disimulasikan secara rutin agar evakuasi dan penyelamatan darurat dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, meminimalisir kegagalan dan korban, serta memastikan penanganan bencana berjalan lancar sesuai dengan alur yang telah ditetapkan.
"Kami harus selalu siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana, dan itu memerlukan SOP yang kuat dan teruji di lapangan," pungkas Surya Kumara.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)