JAKARTA - Paska Panel TPI, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi (RB) Iwan Setiawan.
Pada kegiatan koordinasi dan konsultasi oleh tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida tersebut disambut hangat oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.
Iwan Setiawan menyampaikan bahwa untuk meraih predikat WBK dan WBBM sudah semakin sulit sehingga diharapkan Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajaran agar lebih semangat dan harus memahami tusi dan tentunya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan data dukung.
"Kanwil perlu lebih sensitif terkait dengan apa yang ada di wilayah karena Kanwil merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkumham Pusat, diharapkan dapat memfasilitasi di wilayah-wilayah," ujarnya.
Tidak hanya itu, Iwan juga mengingatkan agar pembangunan zi menuju WBBM tidak hanya fokus pemenuhan data dukung namun juga memikirkan manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Inspektorat Jenderal Wilayah V, Biro Perencanaan, Pusdatin, Biro Humas dan Kerjasama Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal KI.
Turut mendampingi kegiatan koordinasi dan konsultasi Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbagian Program dan Perencanaan, Kepala Subbagian HRBTI, Kepala Subbidang AHU.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa