JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan koordinasi dan konsultasi ke Inspektorat Jenderal (Itjen)Kemenkumham R. I.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Adminstrasi Mutia Farida tersebut melakukan koordinasi serta konsultasi terkait Manajemen Risiko dan SPIP kepada Inspektur Wilayah V Marisidin, Kamis(16/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa perlu memantau penyusunan Manajemen Risiko, terutama dalam identifikasi risiko yang telah dilakukan untuk memilah-milah risiko mulai yang paling besar hingga terkecil dan juga soal pencegahannya.
Serta menghimbau dalam menyusun laporan dan matriks identifikasi risiko sesuai Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Manajemen Resiko.
Selain itu, Marisidin juga mengingatkan agar Kanwil Kemenkumham DIY tetap mempertahankan semangat dan tetap mempersiapkan untuk pembangunan Zona Integritas karena Kanwil Kemenkumham DIY merupakan salah satu satuan kerja unggulan Wilayah V.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Biro Perencanaan, Pusdatin, Biro Humas dan Kerjasama Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal KI.
Turut mendampingi kegiatan koordinasi dan konsultasi Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbagian Program dan Perencanaan, Kepala Subbagian HRBTI, Kepala Subbidang AHU.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa