YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima kunjungan dari Lembaga Ombudsman DIY dalam rangka koordinasi terkait pengaduan dari masyarakat yang ditangani oleh Tim Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Pengaduan yang dilayani terkait permasalahan pesangon pensiun dari perusahaan swasta.
Koordinasi dengan Lembaga Ombudsman DIY dilaksanakan di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (30/3/2022). Kepala Bidang HAM, Purwanto yang memimpin pertemuan tersebut menjelaskan duduk perkara kasus yang diadukan oleh anggota masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman terkait perkara pesangon dari perusahaan swasta tempatnya bekerja.
"Kami telah mendapatkan keterangan lengkap dan dokumen-dokumen dari pengadu dan Dinas Tenaga Kerja, lalu kami coba komunikasikan dengan pihak perusahaan. Kami pastikan Tim Yankomas bersih dan tidak berpihak kepada pihak manapun," ujar Purwanto.
"Kami juga akan bermitra dengan Pemda DIY dan siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Ombudsman DIY Suryawan Raharjo menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim adalah untuk memperoleh informasi berimbang dalam rangka penyelesaian kasus ini.
"Terima kasih kami sudah diterima dengan sangat baik. Kami mencari penjelasan ke Kanwil agar maksud dan fasilitasi yang kami lakukan dalam kasus ini sejalan dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Kami ingin bersinergi agar tidak saling bertolak belakang," jelas Suryawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Budi Hartono serta Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)