YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menerima kunjungan Studi Lapangan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yogyakarta. Studi lapangan ini bertujuan agar para mahasiswa memperoleh pengalaman kerja secara nyata sebagai langkah awal pengembangan karier.
Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) STAI Yogyakarta melaksanakan kunjungan studi lapangan di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (17/3/2022). Kunjungan studi lapangan itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti.
Studi lapangan sebagai bagian dari praktikum mata kuliah Legal Drafting ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Agus Suprianto. Materi pada studi lapangan kali ini disampaikan oleh para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
Materi yang disampaikan antara lain profil dan struktur Kanwil Kemenkumham DIY, kewenangan terkait Peraturang Perundang-undangan Daerah, alur dan cara penyusunan Peraturan Perundang-undangan Daerah, serta studi dokumen atas produk hukum Peraturan Perundang-undangan Daerah.
"Semoga materi yang disampaikan pada studi lapangan ini bermanfaat serta dapat memberikan gambaran kepada para mahasiswa tentang bagaimana proses penyusunan Perda yang dalam prosesnya juga melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham DIY," ujar Kus.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)