YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menerima kunjungan Studi Lapangan mahasiswa dari 2 (dua) Universitas sekaligus. Universitas tersebut yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor.
Kegiatan studi lapangan ini bertujuan agar para mahasiswa memahami bagaimana pandangan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dalam hal menyelesaikan pelanggaran HAM, pemberian layanan Hukum, AHU dan KI, serta pemberian layanan keimigrasian, sesuai tema yang diusung oleh masing-masing Universitas.
Mahasiswa Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejumlah 25 orang serta Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Humaniora UNIDA Gontor sebanyak 42 orang melaksakan kunjungan studi lapangan di Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Kamis(16/2/2023).
Para mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus serta Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Divisi Keimigrasian di Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.
"Semoga materi yang disampaikan pada studi lapangan ini bermanfaat serta dapat memberikan gambaran kepada para mahasiswa tentang bagiamana Kanwil Kemenkumham DIY dalam hal menyelesaikan pelanggaran HAM serta pemberian layanan keimigrasian, Hukum AHU, dan KI," ujarnya.
Materi pada studi lapangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang HAM Purwanto terkait pelanggaran HAM, Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati terkait pelayanan hukum, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni terkait izin tinggal dan pasport, Kepala Subbidang Pelayanan KI Vanny Aldila, serta Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa