YOGYAKARTA - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Penguatan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Ada enam satuan kerja di DIY, termasuk Kantor Wilayah, yang menjadi sample survei ini.
Penguatan Pelaksanaan SPI KPK oleh Tim Itjen dipusatkan dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (7/6/2023) dan diikuti seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY secara virtual. Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara membuka kegiatan dan mengatakan bahwa SPI KPK bertujuan untuk pemetaan risiko korupsi yang ada di Kementerian/Lembaga.
"Arahan Bapak Kakanwil dan Ibu Kadiv agar penguatan SPI ini benar-benar diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil DIY, kita dukung penuh," ujar Surya.
Satuan kerja yang menjadi sample SPI KPK meliputi Kanwil Kemenkumham DIY, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan Rutan Kelas IIB Bantul. Hasil SPI KPK di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY akan berkontribusi pada indeks SPI Kemenkumham secara keseluruhan.
"Ini akan berpengaruh juga pada nilai RB. Untuk itu kami sangat berharap setelah kegiatan penguatan ini dapat segera kita implementasikan bersama, menjadi tanggung jawab dan komitmen kita bersama untuk turut menyukseskan kegiatan pelaksanaan SPI KPK," ungkap Surya.
"Tentunya peningkatan nilai RB akan terkait juga dengan peningkatan kualitas pelayanan publik," lanjutnya.
Sementara itu, Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tri Sayekti menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Sekretariat Jenderal mengemban amanah dari KPK dalam pelaksanaan SPI di Kemenkumham. Ia berharap indeks SPI Kemenkumham dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, hasil indeks SPI Kemenkumham Tahun 2022 sebesar 78,48. Indeks ini ditargetkan dapat mencapai 80,2 pada Tahun 2023.
"Kami mengemban amanah agar survei ini menghasilkan indeks yang sesuai target Kementerian kita. Jika ada hal-hal yang masih menjadi kendala di satker Bapak Ibu terkait SPI ini bisa dikoordinasikan dengan kami," ujar Tri.
Tim Inspektorat Jenderal selanjutnya akan melaksanakan pendampingan di masing-masing satuan kerja yang menjadi sample Survei Penilaian Integritas. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen menyukseskan SPI KPK yang bertajuk #BeraniMengisiHabisiKorupsi ini.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)