YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar mediasi atas permasalahan yang terkait dengan Hak Asasi Manusia. Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham DIY memediasi permasalahan terkait sengketa tanah seorang warga Kabupaten Sleman.
Mediasi dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (22/9/2022) dan dipimpin Kepala Bidang HAM, Purwanto. Mediasi mempertemukan pihak pelapor, Sugiyem, dengan pihak Kalurahan Caturtunggal dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.
Agenda mediasi adalah mendengarkan keterangan dari pihak pelapor. Purwanto meminta Sugiyem memberikan keterangan dan menjelaskan kronologi kasus sengketa tanah yang dilaporkannya.
"Atas pengaduan Ibu Sugiyem kepada para pihak, kami sudah berkoordinasi. Untuk ityu, sekarang saatnya Ibu Sugiyem berbicara dan menceritakan duduk permasalahannya," ujar Purwanto.
Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY selanjutnya meminta keterangan dari pihak Kalurahan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Mediasi berjalan dengan lancar dan Tim Yankomas memberikan pandangan terkait permasalahan sengketa tanah yang tengah dihadapi oleh Sugiyem.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)