YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta telah berhasil menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) 100% pada Jumat (14/1/21). Pengisian LHKPN dan LHKASN telah rampung seluruhnya bagi jajaran pegawai di Kantor Wilayah maupun unit pelaksana teknis.
Penyelesaian pengisian LHKPN dan LHKASN merupakan wujud kepatuhan dari seluruh jajaran terhadap prinsip akuntabilitas. Pelaporan harta kekayaan menjadi sangat penting karena sangat erat kaitannya dengan indikasi perbuatan korupsi.
Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir selalu mengajak seluruh jajaran baik di dalam apel pegawai atau pun pada kesempatan informal untuk patuh dalam pengisian LHKPN dan LHKASN.
"Kita harus patuh terhadap pengisian LHKPN dan LHKASN. Seluruh jajaran kita target telah mengisi semua di pertengahan Januari dan sekarang semua itu sudah terealisasi", jelasnya.
Budi Situngkir mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai yang telah menyelesaikan proses pengisian LHKPN dan LHKASN. Semangat untuk transparan dan berintegritas harus selalu ditanamkan dalam tujuan kinerja optimal di tahun 2022 ini.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa