YOGYAKARTA – Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahum 2022 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Komptensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (2/3/23) bertempat di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta.
“Pengembangan kompetensi menjadi instrumen yang sangat penting untuk menunjang terpenuhinya target kinerja”, jelas Rahmi Widhiyanti selaku Kepala Divisi Administrasi.
Hal tersebut juga sesuai dengan target Presiden Joko Widodo terkait SDM Unggul, Indonesia Maju. Pengaruh kualitas SDM terhadap kemajuan penyelenggaraan birokrasi sangat besar.
Sementara itu Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenkumham Jusman menyampaikan bahwa jumlah SDM aparatur Kemenkumham saat ini di atas 60 ribu. Semuanya itu harus mendapatkan minimal 20 jam pembelajaran setiap tahunnya sebagai upaya untuk pengembangan kompetensi.
“Untuk mengakomodir jumlah pegawai yang sangat besar maka BPSDM memerlukan sebuah sistem pembelajaran terintegrasi yang memanfaatkan teknologi informasi”, jelasnya.
Pengembangan kompetensi dilaksanakan guna mencetak SDM aparatur yang profesional sehingga dapat melaksanakan kinerja dengan maksimal. Narasumber dalam kegiatan ini adalah analis hukum BPSDM Evan Parulian. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional BPSDM dan Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta seluruh peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa