YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti, serta seluruh pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam sambutannya, Decky menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pengelola keuangan yang telah bekerja keras mengawal pelaksanaan anggaran tahun 2024. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pengelola keuangan yang sudah berhasil membawa nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) triwulan III di tahun 2024 ini ke posisi yang sangat baik, yakni peringkat kedua,” ujarnya.
Decky juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut. Selain itu, ia mengingatkan bahwa tim pengelola keuangan harus fokus pada pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun anggaran. “Kita perlu mempercepat penyerapan anggaran yang sudah direncanakan, terutama untuk kegiatan yang masih dalam tahap pelaksanaan,” katanya.
Menurutnya, percepatan ini sangat penting agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun yang bisa menghambat penyelesaian kegiatan dan berpotensi menyebabkan keterlambatan.
Decky juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib dan akurat. “Pastikan tidak terjadi retur. Perhatikan tanggal-tanggal penting, seperti pengajuan data kontrak, pembayaran uang makan, uang lembur Desember 2024, serta penyampaian gaji induk dan tunjangan kinerja untuk Januari 2025,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham DIY juga diminta untuk mengawasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pengelolaan anggaran dan BMN. Pengawasan ini, menurut Decky, akan membantu memastikan langkah-langkah peningkatan IKPA berjalan efektif sehingga target penyerapan anggaran dan IKPA tahun 2024 bisa tercapai.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti turut menambahkan bahwa seluruh satuan kerja dan divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY harus selalu mengikuti perencanaan yang telah disusun. "Kami akan terus mendorong satuan kerja agar menjaga ritme pelaksanaan anggaran sesuai rencana, dan mempercepat pengadaan serta pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) ke KPPN," jelasnya.
Pada akhir rapat, Decky kembali menegaskan pentingnya kesiapan seluruh divisi dan satuan kerja dalam menyongsong akhir tahun anggaran. "Diharapkan seluruh divisi pengampu kegiatan dan satker lebih siap menghadapi akhir tahun anggaran 2024 ini,” pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)