SLEMAN - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Anak Agung Gde Krisna memantau langsung proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Yogyakarta. Agung ingin memastikan kegiatan berjalan sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Selain itu, Agung ingin memastikan para peserta mengikuti seleksi ini secara jujur dan tanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.
"Yang menentukan (kelulusan) adalah Anda, kalau ada pihak yang menjanjikan itu belum tentu kebenarannya. Kami pastikan ini seleksi di Kementerian Hukum dan HAM bebas dari pungutan biaya," tegasnya di Ruang Seminar FEB UPN Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).
Hari pertama SKD CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY akan diikuti 450 peserta yang terbagi dalam 3 sesi. Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di titik lokasi Yogyakarta akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 16 November 2023 mendatang.
Turut hadir mendampingi Direktur TI dan Kerja Sama Ditjen PAS, Jumadi, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, serta perwakilan dari Panitia Pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)