YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani melakukan inspeksi mendadak (sidak) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Bantul pada Senin (28/11/2022).
Mengawali kegiatan tersebut, bertempat di ruang Karutan Bantul Kadiv PAS mendapatkan laporan yang disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Ahmad Sihabudin terkait kondisi yang ada di Rutan tersebut. Dalam laporannya tersebut Karutan Bantul menyampaikan laporan terkait progres Rehabilitasi/Renovasi Tembok Keliling dan Pos Jaga Atas yang sedang berlangsung.
Dalam rangka meninjau hak terhadap tahanan, Kadiv PAS meninjau dapur untuk meninjau proses pemenuhan cadong makan bagi tahanan dan WBP Rutan Bantul. Kadiv PAS beserta tim selanjutnya meninjau langsung proses Rehabilitasi/renovasi Tembok Keliling dan Pos Jaga Atas pada sisi barat dan timur. Kadiv PAS dengan tim meninjau lapangan secara langsung untuk melihat progres yang telah dicapai. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi yang melibatkan seluruh pihak yang terlibat.
Melanjutkan sidak pada hari tersebut Kadiv PAS melakukan sidak pada Rupbasan Kelas II Bantul. Sampai pada Rupbasan Bantup Kadiv PAS didampingi Kepala Rupbasan Bantul, Syukron meninjau kondisi sarana prasarana layanan. Selanjutnya mereka meninjau ruang-ruang kerja petugas untuk memastikan para petugas telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Mengakhiri kunjungan di Rupbasan Bantul Kadiv PAS meninjau kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) dengan melihat langsung pada gudang. Kadiv PAS kepada seluruh pejabat dan petugas Rupbasan Bantul memerintahkan agar Basan Baran terus dilakukan pemeliharaan secara rutin.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa