YOGYAKARTA - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kamis(21/4/2022) bersilaturahmi dengan warga Panti Asuhan dan santri Pondok Pesantren Al Amin di Jalan Karangsari Kulon Gg. Kenanga KG1/319C Rt 46 RW 5 Gedongkuning Rejowinangun Yogyakarta.
Silaturahim dengan para santri panti asuhan merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh Penyuluh Hukum Zona Gunungkidul dengan lokasi yang berbeda.
"Santri yang berusia SMP dan SMA menyambut baik dan berkomunikasi dengan penyuluh hukum tentang pentingnya informasi hukum untuk para santri agar tumbuh kesadaran hukum pada diri para santri," ujar Koordinator Penyuluh Hukum Zona Gunungkidul Benny Prawira.
Selain untuk menumbuhkan kesadaran hukum pada para santri, kegiatan ini juga dilakukan untuk berbagi di bulan Ramadhan dengan memberikan santunan kepada Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al Amin.
Pembina santri Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al Amin Ade Rizvalhuda mengucapkan terimakasih atas perhatian dan santunan yang telah diberikan oleh penyuluh hukum yang hadir ke Panti Asuhan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa