WONOSARI - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan Razia di LPKA Kelas II Yogyakarta pada hari Jumat (4/2/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan/LPKA khususnya di wilayah D.I.Yogyakarta.
Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, M. Akhyar, menggali informasi dari Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS), menanyakan terkait pemenuhan hak-hak yang harus dipenuhi, diantaranya layanan kesehatan, pemberian makanan, serta pemenuhan remisi dan integrasi. Dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.
Tim Razia Divisi Pemasyarakaan dipimpin oleh Kepala Bidang Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan, Ganang Utoyo melanjutkan Razia tersebut dengan melakukan penggeledahan di seluruh Kamar Hunian Andik PAS. Penggeledahan dilakukan baik pada orang, barang milik Andik PAS, maupun lingkungan hunian.
Beberapa yang menjadi sasaran razia tersebut diantaranya adalah HP, Narkoba, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hal tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang 'Bersinar Hatinya' (Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya) khususnya LPKA Yogyakarta.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, LPKA Yogyakarta dinyatakan bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya, maupun senjata tajam. Ganang Utoyo menyampaikan apresiasinya pada LPKA Yogyakarta yang telah mempertahankan kondisi yang aman sekaligus 'Bersinar Hatinya'.
"Terima kasih kepada jajaran LPKA Yogyakarta yang telah menjaga kondisi yang aman terkendali serta tetap 'Bersinar Hatinya'. Tingkatkan deteksi dini dan kebersihan dan protokol kesehatan guna mencegah Virus Covid-19 varian Omricon yang mulai merebak," tutur Ganang Utoyo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbid Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Boy Guntur Sagara, dan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Desy Afneliza, serta JFU dan JFT Divisi Pemasyarakatan DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)