YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta ikut andil dalam penyelenggaraan Seminar Nasional bertema Perlindungan dan Pertanggungjawaban Notaris/PPAT dalam Pembuatan Akta Autentik pada Sabtu (8/1/22). Acara tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY.
Seminar Nasional ini sangat penting guna meningkatkan pengetahuan seluruh Notaris agar dalam menjalankan tugas dan jabatannya sesuai
peraturan perundang-undangan. Notarus yang menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari aturan tentunya akan dapat menghindarkan diri dari permasalahan hukum yang berkaitan dengan produk akta yang dikeluarkan.
Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pefan notaris dalam membantu masyarakat di bidang keperdataan sangatlah besar. Notaris memiliki posisi strategis karena berwenang menerbitkan akta autentik dalam sebuah perikatan.
"Kami akan selalu mendukung langkah-langkah Pengurus INI DIY dalam rangka meningkatkan kualitas SDM aparaur notaris. Tentu sinergitas ini akan terus dijaga dan dijalankan ke depan", jelasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa