YOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY. Hal tersebut sebagai wujud solidaritas antarsatker di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Penyerahan secara simbolis bantuan penanganan Covid-19 dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (24/2/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Kepala Kanim Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DIY.
Andry mengatakan penyerahan bantuan penanganan Covid-19 ini merupakan wujud sinergitas dan solidaritas dari Kantor Imigrasi Yogyakarta. Ia juga menyampaikan ungkapan doa dan dukungan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Kami dari Kantor Imigrasi menyerahkan bantuan untuk Divisi Pemasyarakatan berupa alat-alat medis untuk penanganan Covid-19 secara simbolis kepada Ibu Kadiv PAS. Semoga ini bermanfaat untuk jajaran Pemasyarakatan dan untuk Warga Binaan. Tentunya ini sebagai wujud sinergitas dan kepedulian kami jajaran Imigrasi kepada jajaran Pemasyarakatan, semoga diberikan kesehatan dan tetap semangat dalam menghadapi pandemi ini," ujar Andry.
Sementara itu, Gusti Ayu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan berupa masker, hand sanitizer, hingga alat fogging yang telah diberikan oleh Kanim Yogyakarta. Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan kepada UPT Pemasyarakatan se-DIY dan dipergunakan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Bantuan ini sangat berguna untuk Divisi Pemasyarakatan, dan nanti akan kami salurkan kepada UPT-UPT Pemasyarakatan di DIY. Semoga Kanim dan Divisi Keimigrasian selalu diberikan kesehatan dan berkah untuk kita semua, dan semoga pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir," tutur Gusti Ayu.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)