YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti acara Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2021 secara virtual pada Kamis (3/2/22). Kegiatan tersebut dipusatkan di Jakarta dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa kegiatan Rekonsiliasi jangan sampai hanya sebatas menjadi kegiatan rutin saja. Rekonsiliasi didorong untuk mampu menelurkan gagasan berupa solusi sehingga permasalahan yang terjadi tidak terulang lagi pada periode mendatang.
Andap Budhi menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan permainan penyimpangan yang berkaitan dengan pengadaan BMN. Di era kemajuan teknologi informasi seperti saat ini semua dapat terpantau dan cepat menyebar apabila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan pengungkapan penyimpangan.
“Sudah tidak zamannya sekarang ini. Kita harus menyesuaikan dengan kondisi perubahan yang semakin menutup celah penyimpangan”, jelasnya.
Output yang diharapkan dari acara Rekonsiliasi tentunya penyusunan laporan yang akuntabel tepat waktu. Pelaporan yang akuntabel akan sangat berkontribusi bagi Kemenkumham untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Semoga rangkaian kegiatan dapat bermanfaat dan berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat yang ditandai hasil yang akurat, dan menghasilkan data yang muktakhir dan akuntabel," ujar Andap Budhi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, jajaran pejabat struktural dan fungsional, beserta operator keuangan.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa