BANDUNG – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa(13/9/22. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Bandung dengan Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, beserta para operator BMN.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo selaku tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan terkait pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance.
“Pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat / stakeholder. Pengelolaan BMN ditujukan agar aset negara terinventarisir dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku”, jelasnya.
Salah satu peran vital dari kegiatan penertiban BMN adalah diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi sekarang berapa besar nilai seluruh aset negara, baik itu yang bersumber dari APBN maupun dari sumber perolehan lainnya yang sah, serta disamping itu ketersediaan adanya database BMN yang komprehensif dan akurat dapat segera terwujud.
Dalam siklus logistik, tahap pertama dari proses manajemen aset adalah perencanaan kebutuhan dan penganggaran. Penyusunan rencana kebutuhan barang dilakukan dengan melihat ketersediaan jumlah barang yang dimiliki dengan rencana kegiatan pelaksanaan tupoksi dan sarana dan prasarana pendukungnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andhap Budi Revianto yang hadir membuka kegiatan ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi pengelolaan aset negara kedepan adalah menjadi the best state asset management on the world.
“Tantangan untuk mewujudkan visi tersebut tidaklah ringan, perlu kerja keras dari semua pihak mengingat problematika di seputar pengelolaan aset negara sekarang ini begitu kompleks. Oleh karena itu, pengelolaan aset negara harus ditangani oleh SDM yang profesional dan handal, dan mengerti tata peraturan perundangan yang mengatur aset negara”, jelasnya.
Penertiban BMN pada kementerian / lembaga negara yang sekarang lagi berjalan harus dijadikan momentum bersama untuk menginventarisir dan menata kembali aset negara yang selama ini masih belum tertangani dengan baik agar penggunaan dan pemanfaatan aset negara sesuai dengan peruntukannya, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa