YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan rapat fasilitasi layanan komunikasi masyarakat (yankomas) dengan jajaran organisasi perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman pada Rabu (20/9/2023). Tema yang dibahas dalam rapat fasilitasi yankomas ini adalah berkaitan dengan pengaturan perparkiran di wilayah Kabupaten Sleman.
Masyarakat telah melakukan pengaduan terkait dengan parkir di wilayah Kabupaten Sleman. Pengaduan tersebut berkaitan dengan tarif atau pun juru parkir liar.
Penyuluh hukum ahli madya Dwi Retno Widati menyampaikan bahwa masyarakat menyampaikan aduan melalui beberapa platform media sosial. Tarif parkir di beberapa titik lokasi dinilai tidak wajar.
"Tentu ini perlu dilakukan penertiban karena kondisi perparkiran demikian membuat masyarakat tidak merasa nyaman", jelasnya.
Selanjutnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Sulton Fatoni menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan perbaikan dalam rangka mengatur perparkiran di wilayah Kabupaten Sleman.
"Kami akan melakukan perbaikan sebagaimana pengaduan masyarakat. Penertiban ini menjadi sebuah urgensi", jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pemajuan HAM Wardiyono beserta seluruh anggota tim Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa