GUNUNGKIDUL - Perdana di Daerah Istimewa Yogyakarta, dua narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, SRT dan AS, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," demikian ikrar yang diucapkan SRT dan AS di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Rabu (29/3/2023).
SRT dan AS dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.
"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua narapidana terorisme.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Ia berharap kedua narapidana terorisme dapat bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.
"Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa dua warga binaan, saudara-saudara kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata Gusti Ayu.
Kepada narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Gusti Ayu berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya. Seperti tujuan sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan tindak pidana.
"Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas," ungkapnya.
Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta juga disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kanwil Kementerian Agama DIY, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gunungkidul.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)